Selasa, 29 Agustus 2017




All New Voxy: Toyota High MPV Sporty, Stylish, dan Elegant

All New Voxy merupakan kendaraan global Toyota, dan untuk pertama kali dihadirkan secara resmi di Indonesia di ajang GIIAS 2017. Kehadiran All New Voxy sebagai kendaraan di segmen High MPV ini membuat pilihan kendaraan keluarga untuk pelanggan Toyota semakin beragam. Selain untuk memberikan pilihan yang lebih luas kepada pelanggan, kehadiran All New Voxy diharapkan semakin mengokohkan posisi Toyota sebagai brand yang selalu hadir dengan produk terbaik terbaik bagi keluarga Indonesia.




“Dengan desain yang lebih sporty dan menawan, All New Voxy diharapkan mampu mengikuti kinerja pendahulunya di segmen premium Alphard sebagai market leader MPV premium terlaris di Indonesia,” kata Henri Tanoto.


 
 
Dimensi yang luas dan konsep desain interior yang mewah membuat suasana premium mobil ini memberi ruang desain interior yang lebih mewah.
Perpaduan desain, material dan permainan warna serta advance technology pada feature pendukung menjadikan interior All New Voxy sangat mewah. Desain multiple layer pada dashboard dan rancangannya yang ergonomis, membuat tampilannya memberi aura modern dan user friendly. Ruang kabin yang luas juga membuat mobil ini mempunyai tempat penyimpanan yang banyak  sehingga kabinnya menjadi fungsional.

*(di kutip dari : toyota.astra.co.id)

0 komentar:

Posting Komentar

SUPORT BY

SUPORT BY

BOOKING SERVICE

Service Cepat Dengan Booking

Khusus Booking Mohon Hubungi Petugas Kami :

Hunting : 021 - 8990 2000
Direct : 021 - 8990 8000
Booking Via SMS : 0812 8828 9665

Cara Booking Service Via SMS:
#Booking Service# Plat Nomor#Tipe Mobil#Service KM#Nama#No HP#

contoh : #Booking Service#B 1234 CCP#Avanza#Service 20.000 Km#CECEP#081314006850#

Diberdayakan oleh Blogger.

Fasilitas

1. Free Layanan Darurat ASTRAWOLD 5 Tahun 24 Jam Di 23 Kota
2. Toyota Home Service
3. Warranty 3 Tahun / 100.000 Km
4. Free Jasa Service 3 Tahun / 50.000 Km

Contact Person

Contact Person

Persyaratan Kredit

PERORANGAN :

1. FC KTP Suami Istri
2. Kartu Keluarga
3. NPWP
4. FC PBB / Bukti Kepemilikan Rumah
5. FC Slip Gaji (Karyawan)/ SIUP (Usaha)


PERUSAHAAN :

1. FC NPWP
2. FC SIUP/TDP
3. FC Akte Pendirian
4. FC Keterangan Domisili
5. FC KTP Direksi & Komisaris
6. FC Rek Koran 3 Bulan Terakhir
7. FC Akte - Akte Perusahaan

Entri Populer