Rabu, 07 Desember 2016


Toyota Innova Venturer belum lama ini didaftarkan di tanda pendaftaran tipe kendaraan bermotor (TPT) online milik Kementerian Perindustrian. Berdasarkan TPT tertera nama PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) selaku perusahaan yang memproduksi mobil Toyota yang mendaftarkannya
Umumnya produk-produk yang sudah masuk daftar TPT akan meluncur dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Lantas, kapan perkiraan Toyota Innova Venturer diluncurkan di Tanah Air?
“Tahun depan, bulan Januari,” ujar Executive General Manager Vehicle Sales Planning PT Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto, di Jakarta. Lebih lanjut pria yang akrab disapa Suryo itu mengatakan, sama seperti di India yang memiliki Innova Crysta, nantinya di Indonesia juga akan memiliki Innova dengan tambahan nama di depannya.
“Kalau Crysta untuk India mereka buat sebelum meluncur, jadi nanti India punya, di Indonesia pun punya sendiri namanya Venturer,” tambah Suryo.
Meluncur pada 23 November 2015, Toyota all new Kijang Innova tersedia dalam tiga tipe yakni G, V, dan Q. Nantinya Innova Venturer berada di atas tipe Q. “Posisinya paling atas, biar seru saja. Jadi sekarang Toyota itu lagi giat-giatnya ke konsumen, jadi akan kami provide lagi mobil-mobil yang kelas atas,” jelas dia.
Dari data TPT ada dua tipe Toyota Innova Venturer yang didaftarkan yaitu 2.0 (4X2) M/T dan A/T serta 2.4 (4×2) M/T dan A/T. Masuk di kelas multi-purpose vehicle (MPV).

0 komentar:

Posting Komentar

SUPORT BY

SUPORT BY

BOOKING SERVICE

Service Cepat Dengan Booking

Khusus Booking Mohon Hubungi Petugas Kami :

Hunting : 021 - 8990 2000
Direct : 021 - 8990 8000
Booking Via SMS : 0812 8828 9665

Cara Booking Service Via SMS:
#Booking Service# Plat Nomor#Tipe Mobil#Service KM#Nama#No HP#

contoh : #Booking Service#B 1234 CCP#Avanza#Service 20.000 Km#CECEP#081314006850#

Diberdayakan oleh Blogger.

Fasilitas

1. Free Layanan Darurat ASTRAWOLD 5 Tahun 24 Jam Di 23 Kota
2. Toyota Home Service
3. Warranty 3 Tahun / 100.000 Km
4. Free Jasa Service 3 Tahun / 50.000 Km

Contact Person

Contact Person

Persyaratan Kredit

PERORANGAN :

1. FC KTP Suami Istri
2. Kartu Keluarga
3. NPWP
4. FC PBB / Bukti Kepemilikan Rumah
5. FC Slip Gaji (Karyawan)/ SIUP (Usaha)


PERUSAHAAN :

1. FC NPWP
2. FC SIUP/TDP
3. FC Akte Pendirian
4. FC Keterangan Domisili
5. FC KTP Direksi & Komisaris
6. FC Rek Koran 3 Bulan Terakhir
7. FC Akte - Akte Perusahaan

Entri Populer